Hingga 5 Mei 2025, progres pengembalian dana telah mencapai sekitar 40% dari 6.900 tiket yang terjual.
Keputusan pembatalan sepihak ini membuat banyak penggemar yang telah mengeluarkan biaya besar termasuk untuk perjalanan dan akomodasi dari luar kota bahkan luar negeri akhirnya tidak bisa menyaksikan konser meskipun sudah memegang tiket.
Respons Kemenparekraf
Merespons situasi kekacauan konser DAY6, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memanggil pihak MECIMAPRO dan Tiket.com untuk dimintai klarifikasi terkait berbagai masalah yang terjadi dalam pelaksanaan konser.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kualitas penyelenggaraan acara hiburan di Indonesia dan untuk melindungi hak-hak konsumen yang merasa dirugikan.
Kemenparekraf menekankan pentingnya transparansi, koordinasi yang baik, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan acara berskala besar.
Pihak kementerian juga mengingatkan agar promotor selalu mengutamakan kenyamanan dan kepuasan penonton dalam setiap prosesnya.
Selain itu, Kemenparekraf menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berkomitmen untuk memastikan semua pihak yang dirugikan dalam konser DAY6 mendapat solusi yang adil sesuai ketentuan yang berlaku. (naf/cin)