HVSMEDIA.ID - Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti persoalan banjir dan bencana perkotaan lainnya melalui rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA).
Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi sejauh mana langkah-langkah pengendalian banjir telah dilakukan.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebut bahwa pihaknya meminta laporan teknis terkait upaya Dinas PUPR dalam mempercepat aliran air saat curah hujan tinggi.
Namun, dalam pembahasan tersebut, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kritis.
Menurut Deni, kapasitas drainase yang ada saat ini belum memadai untuk menangani hujan ekstrem dengan intensitas hingga 135 mm per detik. Tak hanya itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengembang perumahan baru yang seringkali tidak menyediakan kolam retensi.
“Fasilitas penampung air seperti kolam retensi itu wajib. Tapi masih banyak yang diabaikan oleh pengembang. Ini harus jadi perhatian,” tegasnya.
Selain itu, masifnya pembukaan lahan tanpa pengawasan dinilai turut memperburuk kondisi lingkungan, khususnya dari sisi daya serap tanah dan aliran air permukaan. D