HVSMEDIA.ID - DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus LKPJ mengevaluasi penggunaan anggaran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tahun 2024.
Salah satu fokus utama evaluasi adalah efektivitas penanganan masalah sampah yang dinilai masih belum tertangani dengan optimal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp64 miliar, sebagian besar masih digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai. Padahal, menurutnya, persoalan sampah memerlukan pendekatan yang lebih inovatif.
“Masalah sampah selalu jadi isu berulang. Anggaran harus diarahkan untuk solusi nyata, bukan sekadar rutinitas,” ujarnya belum lama ini.
Salah satu terobosan yang didorong adalah penerapan teknologi insinerator di 10 kecamatan.
Alat ini diklaim mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari per unit, sehingga jika semuanya beroperasi, dapat mengurangi beban sampah kota hingga 100 ton dari total 600 ton sampah harian.