Selasa, 3 Juni 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Komisi III Sidak di Beberapa Lokasi Tambang di Samarinda, Temukan Ketidaksesuaian

Kamis, 8 Mei 2025 17:18

POTRET SIDAK DAN DENI HAKIM ANWAR -Kolase foto saat sidak dan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/ hvsmedia.id

HVSMEDIA.IDKomisi III DPRD Kota Samarinda mengungkap temuan pelanggaran serius terkait reklamasi tambang yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi lingkungan, khususnya di kawasan Samarinda Utara.

Temuan ini terungkap usai dilakukan inspeksi mendadak oleh Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda di beberapa lokasi tambang.

Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui dua perusahaan—PT Puspa Juita dan PT Mitra Indah Lestari—belum melaksanakan reklamasi pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menemukan sejumlah ketidaksesuaian di lapangan. Reklamasi yang semestinya dilakukan justru diabaikan, dan ini bisa berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar,” ujar Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, pada Kamis (8/5/2025).

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah tidak adanya kolam sedimen dan sistem resapan air yang memadai.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait