Sabtu, 3 Mei 2025

Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu Libatkan Pegawai UIN Alauddin Makassar, Terungkap Setelah 14 Tahun Beroperasi

Selasa, 24 Desember 2024 14:15

Barang bukti uang palsu di UIN Alauddin Makassar (Foto: Dok. Istimewa)

Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Pada pertengahan Desember 2024, pihak kepolisian melakukan serangkaian penangkapan terhadap 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu tersebut.

Di antaranya adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makasar, Andi Ibrahim, yang turut ditangkap dalam operasi ini.

Selain itu, barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine, 738 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 yang belum dipotong, dan sejumlah uang palsu lainnya.

Sebanyak sembilan orang dari 17 tersangka telah ditahan, sementara lima lainnya masih dalam proses pencarian.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlanjut dan kemungkinan akan ada tersangka tambahan yang muncul.

“Kasus ini sedang kami kembangkan lebih lanjut,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Desember 2024.

17 Tersangka Ditangkap

Terdapat 17 tersangka yang ditangkap, dengan profesi yang beragam, yaitu:

Andi Ibrahim (54) – Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makasar
Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer
Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak
Irfandy MT (37) – Karyawan swasta
Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta
John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta
Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga
Sukmawati (55) – PNS (Guru)
Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank
Ilham (42) – Wiraswasta
Suardi Mappeabang (58) – PNS
Mas’ud (37) – Wiraswasta
Satriyady (52) – PNS
Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta
Muhammad Manggabarani (40) – PNS
Ambo Ala (42) – Wiraswasta
Rahman (49) – Wiraswasta

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait