HVSMEDIA.ID - Adanya dugaan malpraktik di salah satu rumah sakit di Samarinda turut menjadi perhatian dewan.
Pada Kamis (8/5/2025), Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan di DPRD Samarinda dengan turut menghadirkan korban bersama dengan kuasa hukumnya.
Usai RDP dilakukan, kepada awak media, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa dugaan malpraktik muncul karena ada indikasi prosedur medis yang tidak dijalankan sebelum pasien menjalani operasi.
"Ada indikasi bahwa beberapa prosedur medis tidak dilakukan sebelum operasi, yang menimbulkan dugaan malpraktik.
Tapi kami tekankan, DPRD tidak memiliki wewenang untuk menyimpulkan apakah itu benar-benar malpraktik atau bukan. Itu ranah Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," ujar Ismail.